Halaman

Kamis, 11 Februari 2010

BUPATI BLORA KECEWA

Bupati Kecewa APBD Molor Lagi

BLORA, SR- Tidak seperti biasanya saat sidang paripurna, saat itu terlihat Bupati Blora Yudhi Sancoyo kesal, lantaran DPRD Blora tidak memenuhi janji menetapkan APBD 2010 pada akhir Januari 2010.
Bahkan DPRD justru memutuskan dan memundurkan agenda penetapan APBD hingga 24 Maret 2010.
"Seharusnya sebagai lembaga wakil rakyat, DPRD mengedepankan kepentingan rakyat. Saya tadi sempat cemas menunggu Anda (anggota DPRD) hadir atau tidak supaya sidang memenuhi kuorum," kata Yudhi saat Sidang Penetapan Penggunaan Anggaran 1/12 APBD 2010 di Pendopo DPRD Kabupaten Blora, Jumat (29/1). 
Rapat Paripurna itu sendiri dipimpin Ketua DPRD Kabupaten Blora HM Kusnanto itu dihadiri Tim Anggaran Pemerintah Daerah Blora.
Menurut Yudhi, sesuai aturan seharusnya DPRD menetapkan APBD 2010 pada akhir Desember 2009. Kalau ditetapkan pada 24 Maret, Gubernur dan Menteri Keuangan bakal menegur pemerintah kabupaten seperti tahun-tahun sebelumnya.
Agar pemerintahan dan pelayanan publik tetap berjalan, Pemkab Blora mengajukan penggunaan 1/12 dana APBD senilai Rp 83,7 miliar. 
Dana itu antara lain digunakan untuk biaya operasional 47 satuan kerja perangkat daerah Rp 2,4 miliar, belanja pegawai Rp 67 miliar, dan tunjangan guru honorer dan calon pegawai negeri sipil sebesar Rp 14,3 miliar.
Sejak 10 tahun terakhir, DPRD Kabupaten Blora selalu terlambat menetapkan APBD. Misal, pada tahun 2008, DPRD menetapkan APBD pada akhir April, sedang pada 2009 pada awal Mei dan masuk 3 besar kabupaten di Indonesia yang terlambat penetapanya APBD. 
Akibat secaa langsung molornya APBD 2010 berdampak pada penundaan Dana Alokasi Umum dan keterlambatan pembayaran tenaga honorer.
Sedang Ketua DPRD Kabupaten Blora HM Kusnanto mengatakan, jadwal penetapan APBD 2010, 24 Maret, merupakan batas maksimal. Kalau DPRD dan pemerintah mampu melembur pembahasan itu, DPRD dapat menetapkan APBD 2010 lebih maju.(Roes)


Senin, 08 Februari 2010

PRoyek Bermasalah di Blora

Temukan Kualitas Proyek Meragukan

BLORA -
Tak lama lagi dipastikan lebih banyak rekanan yang dipanggil Kejari. Setelah tiga rekanan dan empat pejabat di Dinas Pekerjaan Umum (DPU) diklarifikasi, dua hari terakhir ini tim Kejari kembali turun ke lapangan untuk mengecek laporan masyarakat mengenai proyek yang kualitasnya rendah. Hasilnya ,tim Kejari menemukan sejumlah proyek yang kualitasnya memang meragukan. ''Kami tidak bisa melakukan penilaian tanpa tahu kondisi sebenarnya. Karena itu, kami turun untuk mengecek langsung,'' ujar Kasi Pidsus Kejari Blora Fitroh Rohcahyanto kemarin.

Dia mengatakan, proyek-proyek yang kualitasnya buruk itu sudah dia periksa di lapangan. Saat ini dia sedang mengumpulkan dana terkait proyek itu. Bisa jadi, rekanan yang mengerjakan proyek itu bakal dipanggil untuk diklarifikasi. Hanya, saat ini, dia belum menyebutkan proyek milik siapa yang diincar itu. Hanya, dia menyebut proyek itu diantaranya adalah proyek jalam dan jembatan. ''Ya, bisa saja nanti kita panggil seperti yang kemarin,'' tambahnya.

Mantan Kasi Datun Kejari Banyumas itu menerangkan, para rekanan yang proyeknya diketahui berkualitas buruk bisa saja beralasan kalau saat ini masih dalam taraf pemeliharaan. Sehingga, jika ada yang sudah rusak akan diperbaiki lagi. Namun, yang dibidik Kejari adalah kualitasnya keseluruhan proyek. ''Apakah dengan diperbaiki itu bisa meningkatkan kualitas. Tidak akan. Kalau mutunya jelek tetap saja jelek,'' katanya.

Untuk mencari mutu dan kualitas proyek itulah, Kejari akan mendatangkan tenaga ahli yang mengerti soal bangunan dan kualitasnya. Tenaga ahli itu bisa didatangkan dari akademisi di bidang tersebut,misalnya para dosen atau peneliti dari universitas. (ono)
website ini berisi berita Blora, terdiri berita Politik Hukum, Pemerintahan Blora, pendidikan Blora, Budaya Blora, dan lainnya yang tersaji dalam berita Seputar Blora

Minggu, 07 Februari 2010

TERSANGKA P2SE

Tersangka P2SE 2 orang akan Muncul Lainnya


BLORA, SR - Tersangka kasus dugaan penyimpangan dana proyek Pengembangan Prasarana Sosial Ekonomi (P2SE) di Blora bertambah seorang lagi.


Pekan lalu Kejari Blora menetapkan satu tersangka lagi yakni Tarmidi, Kepala Desa Bradag Kecamatan Ngawen. Sama seperti Kades Jipang Kecamatan Cepu Herdaru Budhi Wibowo yang sudah ditetapkan jadi tersangka, Tarmidi juga diduga menyelewengkan sebagian dana P2SE untuk desanya.


''Modusnya sama,'' ujar Kasi Pidsus Kejari Blora, Fitroh Rohcahyanto.


Fitroh mengatakan, Desa Bradag menerima dana Rp 190 juta dari APBD 2009 lalu. Dana itu termasuk anggaran P2SE senilai sekitar Rp 36 miliar untuk 200 desa.


Pengerjaan proyek tersebut, kata dia, mestinya dilakukan secara swakelola dengan menggandeng masyarakat sebagai tenaga kerja. Sebab, tujuannya untuk memberdayakan masyarakat.


''Namun proyek itu ditenderkan,'' tuturnya.


Dalam pemeriksaan, Tarmidi tidak bisa mempertanggungjawabkan sekitar Rp 50 juta, sehingga kemudian dijadikan tersangka.


Jumlah tersangka kasus P2SE masih dimungkinkan bertambah. Sebab, Kejari terus menyelidiki proyek serupa di desa-desa lainnya. Saat ini yang diselidiki adalah proyek P2SE di Desa Gersi Kecamatan Jepon. Desa ini juga menerima dana Rp 190 juta.


Data yang diperoleh SR menyebutkan, Kades Gersi diduga melakukan penyimpangan separuh dari dana yang diterima. Warga yang tidak mau disebut namanya mengatakan, dari nilai Rp 190 juta, hanya direalisasikan untuk proyek sekitar Rp 95 juta.


Namun, Kasi Pidsus belum memberikan keterangan rinci soal ini karena masih didalami. Dia hanya menjelaskan bahwa Kades Gersi Wahyu Eko Nurini kembali menjalani pemeriksaan di kejaksaan.


''Kades Gersi masih kami periksa, sementara belum ada tersangka dari desa ini,'' ungkap mantan Kasi Datun Kejari Banyumas itu.


Fitroh menerangkan, pihaknya saat ini juga mengajukan izin pemeriksaan untuk memeriksa Kades Jipang Kecamatan Cepu Herdaru Budhi Wibowo dan Kades Bradag Tarmidi dengan status tersangka.


Dia berharap segera dikeluarkan izin pemeriksaan, sehingga bisa segera memeriksa. Fitroh mengatakan, sebelumnya Herdaru dan Tarmidi sudah beberapa kali diperiksa. Hanya, saat itu status keduanya masih sebagai saksi. Di dalam penyelidikan kemudian ditemukan ada indikasi penyelewengan dana tersebut.


Sebenarnya, kejaksaan bisa langsung memeriksa Herdaru dan Tarmidi selaku tersangka. Namun, pihaknya menghormati aturan yang di antaranya jika ingin memeriksa kepala desa harus ada izin dari bupati.


Saat ini, kejaksaan masih menunggu izin bupati tersebut. Kasi Pidsus yakin bupati akan segera menandatangani izin tersebut karena kasusnya sudah jelas.


Persoalan nanti apakah Herdaru dan Tarmidi akan ditahan atau tidak, harus menunggu perkembangan pemeriksaan. Sebab, menurut dia, ada hal yang harus dipenuhi untuk menahan seseorang. Sehingga, pihaknya tidak asal menahan.(Roes)

Kamis, 04 Februari 2010

PROYEK DPU Ke Proses HUKUM

Empat Pejabat DPU Diklarifikasi

BLORA, SR- Rendahnya kwalitas Proyek pada DPU beberapa kali diungkapkan ketua Fraksi Demokrat Joko Mugiyanto, yang salah satu penyebabnya adalah tdak ada konsultan Pengawas.
''Ya jelas banyak kualitas proyek remuk. maka Kepala DPU harus bertanggungjawab,'' tegas Joko yang uga mantan Kades Sitirejo.

Untuk itulah dirinya berharap agar aparat penyidik kasus ini untuk menindaklanjuti permasalahan ini.

Ternyata ungkapan tersebut terbukti pada Kamis (28/1) Kejaksaan Negeri (Kejari) Blora untuk memanggil empat pejabat di Dinas Pekerjaan Umum (DPU) Blora.

Keempat pejabat di dinas tersebut didatangkan untuk diklarifikasi mengenai persoalan proyek-proyek yang kualitasnya rendah. Empat pejabat yang masing-masing memegang jabatan kepala seksi itu berinisial JM, MY, SP, dan SH. ''Kami belum pada pimpinannya, namun memanggil mereka yang namanya masuk dalam dokumen proyek,'' jelas Kasi Pidsus Fitroh Rohcahyanto.

mereka berempat nampak diklarifikasi di ruangan kerja Kasi Pidsus. Mereka sudah menandatangani dokumen proyek. Di antaranya, menyebutkan bahwa proyek itu sudah selesai. ''Kami tanyakan, dari sisi mana mereka bisa menilai proyek itu selesai dengan kondisi yang sesuai. Padahal, kenyataan kualitasnya rendah,'' kata Fitroh.

Kejari, janjut Fitroh, akan menangani persoalan itu secara umum. Bukan fokus pada tidak adanya pengawas di DPU. Sebab, banyak sekali proyek fisik yang kualitasnya rendah yang ditemukan saat turun lapangan. 

Hasil temuan itu, lanjutnya, akan dicocokkan dengan penjelasan dari empat orang tersebut. 

Dia mengatakan, di DPU ada pengawasan internal yang mengawasi pelaksanaan proyek. 

Fitroh ingin tahu sejauh mana pengawasan itu dilaksanakan. ''Apakah petugas pengawasnya benar-benar turun ke lapangan atau tidak, kami ingin tahu,'' ujarnya.

Kasi Pidsus belum mengatakan apakah ada indikasi penyimpangan atau tidak dalam proyek-proyek yang kualitasnya rendah tersebut. Untuk mengetahui itu, tambah dia, perlu mempelajari perencanaanya bagaimana serta perjanjian dan lainnya. Termasuk nanti akan mendatangkan ahli untuk menguji kualitas proyeknya. Sebab, yang dilihat saat ini baru yang terlihat saja.

Misalnya, bangunan yang sudah retak dan rusak atau aspal jalan yang sudah mengelupas. ''Nanti kita uji material bangunannya di laboratorium sehingga diketahui kandungannya,'' tambahFtroh yang juga mantan Kasi Perdata dan Tata Usaha Negara (Datun) Kejari Banyumas itu. (Roes)