Halaman

Sabtu, 03 April 2010

SEPEDA ANTIK PUNAH

Sepeda Kuno Hilang dari Pasar Tradisional 
BLORA - Sepeda kuno bermerek kini tidak lagi menjadi komoditas perdagangan pasar tradisional. Di pasar tradisional sepeda Blora, misalnya, sulit mencari barang antik itu.


Sejumlah pedagang sepeda di pasar itu mengatakan, di era 90-an, sepeda kuno bermerek banyak dijualbelikan dengan harga murah di pasar yang hanya buka setiap pasaran Pon bersamaan bukanya pasar sapi. Sepeda tersebut, antara lain, bermerek Batavus, Simplex, Humber, Raleigh, Fongres, Gazelle, dan BSA. "Dulu, harganya paling tinggi Rp 750 ribu, sekarang menembus jutaan rupiah. Itupun barangnya belum tentu ada," kata Lastono, 50, pedagang yang berjualan di pasar tersebut sejak tahun 80 an.

Dia menceritakan, di era 80 an, sepeda kuno bermerek menjadi komoditas barang dagangan seluruh pedagang sepeda seperti dirinya. Memasuki era 90 an, para pemburu sepeda kuno masuk Blora. Mereka dari berbagai kota di Jawa. Seperti Semarang, Solo, Jogja, dan Jakarta. Setelah dibeli, sepeda-sepeda kuno itu masuk show room sepeda antik di kota-kota besar.

Selain langka, sepeda ini juga luar biasa mahalnya. Salah satu pedagang sepeda mengaku menjual sepeda gazelle dengan harga Rp 4 juta. Itupun, sejumlah aksesoris sepeda kumbang, sebulan lain dari sepeda kuno tersebut tidak original. Sadel dan penutup rantainya sudah diganti. Begitu juga lampu utamanya.


Selasa, 02 Maret 2010

KECELAKAAN KERJA

Tempat Pembakaran Ambrol Dua Pekerja Gamping Tewas
BLORA - Dua pekerja tewas setelah tempat pembakaran batu gamping di Desa Gayam Kecamatan Bogorejo Blora, ambrol, Senin sekitar pukul 01.30. Batu gamping yang masih panas itu menimbun tubuh Jumadi (55) dan Warsiman (50), keduanya warga Desa Jinantan dan Desa Gonting Kecamatan Sale Rembang.

Seorang pekerja lainya yakni Sukani (50) warga Desa Jinantan selamat, namun harus mendapatkan perawatan intensif karena mengalami luka bakar cukup serius.

Hingga kini polisi masih nenyelidiki terjadinya peristiwa tersebut. Kapolres Blora AKBP Isnaeni Ujiarto melalui Kasat Reskrim AKP Pri Haryadi mengemukakan, dari hasil penyelidikan sementara, pihaknya menyimpulkan peristiwa itu kecelakaan murni. ”Kami masih akan menyelidikinya lebih lanjut,” ujarnya kemarin.

Informasi yang dihimpun menyebutkan, beberapa pekerja mulai melakukan aktivitas pembakaran batu kapur untuk bahan gamping di tungku pembakaran milik Ramuji (35) sejak Minggu (28/2) pukul 18.00.

Setelah beberapa lama batu kapur yang dibakar itu siap diambil. Sembilan pekerja berada bagian atas tungku atau cerobong yang mempunyai tinggi sekitar lima meter, untuk membongkar batu gamping. Sedangkan enam pekerja berada di bawah tungku.

”Sebelum musibah terjadi, para pekerja sudah berhasil membongkar batu gamping sebanyak dua rit (Colt),” tandas Yatimin (40) rekan seprofesi para pekerja.

Namun tanpa diduga dan diketahui penyebabnya, tiba-tiba tungku pembakaran ambrol. Padahal di dalam tungku tersebut tersimpan batu gamping yang masih panas. Longsoran bantu gamping menimpa pekerja yang berada di bawah. Tiga pekerja berhasil menyelamatkan diri begitu melihat tungku pembakaran ambrol. Namun tiga pekerja lainnya kalah cepat dengan longsoran batu gamping.

Mereka pun tertimpa batu kapur yang masih panas tersebut. Sukani, mengalami luka bakar cukup serius, dilarikan ke RSUD dokter R Soetijono Blora.

Senin, 01 Maret 2010

Tabloid ASLI Blora

Kulanuwon
Nyalon Bupati Blora

Bursa calon Bupati Blora menjadi bahan diskusi gayeng di ajang jagongan Warung DPR (Dibawah Pohon Rindang) Kunden Blora Sabtu Siang pekan lalu.

Ada yang menyebut pesta demokrasi pemilihan bupati tahun ini sudah selesai, bakal kurang greget, kurang semarak, kurang seru.

”Kok bisa begitu?” tanya saya.

”Lha jelas ta Pak, lha wong calonnya dan kereta partainya aja belum jelas. Baru pak Yudhi saja yang jelas lewat Golkar. Apalagi dia incumben maka secara tak langsung sudah di atas angin,” jawab Lik Un.

”Woo lha sebentar. Jangan under estimate dulu. Kandidat yang lainnya itu belum tentu underdog, siapa tahu beliau yang satu lainnya malah jadi kuda hitam. Pokoknya pemilihan bupati belum selesai tunggu tanggal 3 Juni 2010 mendatng,” timpal mas Doni ambil suara.

”Bisa jadi begitu. Karena pemilihan Bupati itu kan bukan sekadar citra, tapi juga menyangkut dukungan politik, dukungan dana dan masih banyak lagi faktornya,” kata saya mendukung lik Un.

”Atau begini saja, biar nanti agak meriah mas Doni ikut mendaftarkan diri... nyalon jadi Bupati Blora. Siapa tahu sampeyan malah mendapat dukungan dari masyarakat luas, nama Denmas ABN dan JKN itu sudah terkenal lho sekarang. Yang penting panjenengan harus punya dana, karena jer basuki mawa bea,” kata Lik Un manas-manasi.

”Wah... boleh juga ide sampeyan Mas. Kalau modalnya Rp 500 juta cukup nggak ya kira-kira,” kata Mas Doni lugu.

”Hah! Ha... ha... ha... ha. Lha kok cuma Rp 500 juta, hambok Rp 5 miliar aja kurang buanyak Mas. Paling tidak Anda harus siapkan Rp 10 miliar. Percuma kalau dananya cupet begitu, wis rasah melu-melu wae,” sergah Lik Un.

”Walah lha kok mahal amat mau nyalon jadi Bupati. Bagi saya, Rp 500 juta itu sudah peng-pengan. Itu tabungan saya seumur hidup lho. Lha kalau sampai miliar-miliaran begitu, gaji Bupati itu jumlah-e pira? Terus apa bisa balik modal nanti kalau terpilih? Ini ngajak bangkrut apa ngajak dadi Bupati?” tanya Mas Doni setengah sewot.

”Lha memang begitulah adanya. Zaman sedang berpihak kepada orang kaya untuk menjadi pemimpin daerah. Yang tidak punya uang, jangan berharap bisa menjadi bupati... semoga saja ini hanya bagian dari proses demokrasi yang sesungguhnya. Siapa tahu nanti, entah kapan itu terjadi, seorang yang menjadi Bupati tidak harus kaya yang penting memiliki kemampuan managerial, berkarakter dan memiliki kepedulian untuk menyejahterakan rakyat,” jelas Lik Un.

Tidak murah

Begitulah. Diskusi soal pemilihan Bupati Sabtu siang itu memang seru. Banyak yang baru tahu bahwa biaya politik Pilkada itu tidak murah. Bocoran dari berbagai sumber yang saya peroleh menyebutkan, seorang mantan kandidat Bupati Blora tahun 2005 silam harus mengeluarkan dana berkisar antara Rp 10 miliar hingga Rp 15 miliar.

Kalau lima tahun silam saja sebesar itu, lantas dengan perhitungan inflasi dan segala macam kenaikan harga lainnya berapa biaya yang harus disediakan seorang calon walikota tahun ini? Lalu kalau tidak terpilih? Dari mana uang sebanyak itu bisa kembali?

Bagi yang terpilih, lumayan lah. Setidaknya bisa memperoleh ”uang kembalian” dari jabatan yang dia sandang. Atau yang lebih penting adalah soal ”kehormatan” menjadi seorang nomor satu di sebuah kabupaten. Tapi soal ”balik modal” jika jujur, tentu akan sangat sulit. Kecuali kalau sang pejabat itu melakukan tindakan-tindakan yang menyimpang dari norma sosial dan hukum, korupsi misalnya.

Karena jika kita kalkulasi, gaji plus segala tunjangan yang diperoleh seorang walikota atau bupati sekitar Rp 30 juta s/d Rp 50 juta. Sesuai Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 59 Tahun 2000, tentang Hak Keuangan/Administratif Kepala Daerah/Wakil Kepala Daerah, Pasal 4 ayat (1) diatur besarnya gaji pokok bagi kepala daerah kabupaten/kota adalah Rp 2.100.000 sebulan.

Selain gaji pokok, dalam PP itu juga diatur bahwa kepala daerah dan wakil kepala daerah sebagaimana dimaksud dalam ayat (1), diberikan pula tunjangan jabatan dan tunjangan lain sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku bagi pegawai negeri sipil, kecuali ditentukan lain dengan peraturan perundang-undangan.

Dalam buku Anggaran dan Pendapatan Daerah (APBD) sejumlah kota/kabupaten di Indonesia nomenklatur gaji dan tunjangan Bupati/wakil bupati jelas diatur. Jika dijumlahkan, tunjangan yang dikantongi sejumlah walikota/bupati setiap bulannya mencapai Rp 38 juta sebelum ditambah gaji pokok Rp 2,1 juta.

Sebagai contoh, seorang walikota/Bupati di salah satu kota di negeri ini memperoleh tunjangan keluarga Rp 387.750, tunjangan jabatan Rp 3.897.541, tunjangan beras Rp 203.458 dan belanja operasional Rp 34 juta. Jika ditotal dalam setahun kira-kira Rp 474.877.288. Jika menjabat selama lima tahun adalah 5 x Rp 474.877.288 = Rp 2.374.386.440 = Rp 2,4 miliar.

Pendapatan itu merupakan gaji rutin yang diatur dalam PP dan tercatat jelas nomenklaturnya. Pendapatan Bupati di luar dari pendapatan itu masih ada lagi, di antaranya bagi hasil upah pungut sebesar 2,5 persen dari pendapatan sektor pajak. Selain itu, ada pula pendapatan tak tercatat dari fee proyek dan lainnya.

Taruhlah pendapatan lain-lain itu dalam setahun mencapai Rp 2 miliar, maka dalam lima tahun adalah Rp 10 miliar. Ditambah gaji rutin Rp 2,4 miliar maka total pendapatan seorang Bupati kita asumsikan sekitar Rp 12,4 miliar. Ini berarti masih jauh lebih besar dari dana yang dikeluarkan ketika hendak mencalonkan dari walikota. Jadi, siapa lagi ingin nyalon jadi bupati Blora ?
(Penulis Drs Ec Agung Budi Rustanto – Redaktur tabloid Suara Rakyat)

Kamis, 11 Februari 2010

BUPATI BLORA KECEWA

Bupati Kecewa APBD Molor Lagi

BLORA, SR- Tidak seperti biasanya saat sidang paripurna, saat itu terlihat Bupati Blora Yudhi Sancoyo kesal, lantaran DPRD Blora tidak memenuhi janji menetapkan APBD 2010 pada akhir Januari 2010.
Bahkan DPRD justru memutuskan dan memundurkan agenda penetapan APBD hingga 24 Maret 2010.
"Seharusnya sebagai lembaga wakil rakyat, DPRD mengedepankan kepentingan rakyat. Saya tadi sempat cemas menunggu Anda (anggota DPRD) hadir atau tidak supaya sidang memenuhi kuorum," kata Yudhi saat Sidang Penetapan Penggunaan Anggaran 1/12 APBD 2010 di Pendopo DPRD Kabupaten Blora, Jumat (29/1). 
Rapat Paripurna itu sendiri dipimpin Ketua DPRD Kabupaten Blora HM Kusnanto itu dihadiri Tim Anggaran Pemerintah Daerah Blora.
Menurut Yudhi, sesuai aturan seharusnya DPRD menetapkan APBD 2010 pada akhir Desember 2009. Kalau ditetapkan pada 24 Maret, Gubernur dan Menteri Keuangan bakal menegur pemerintah kabupaten seperti tahun-tahun sebelumnya.
Agar pemerintahan dan pelayanan publik tetap berjalan, Pemkab Blora mengajukan penggunaan 1/12 dana APBD senilai Rp 83,7 miliar. 
Dana itu antara lain digunakan untuk biaya operasional 47 satuan kerja perangkat daerah Rp 2,4 miliar, belanja pegawai Rp 67 miliar, dan tunjangan guru honorer dan calon pegawai negeri sipil sebesar Rp 14,3 miliar.
Sejak 10 tahun terakhir, DPRD Kabupaten Blora selalu terlambat menetapkan APBD. Misal, pada tahun 2008, DPRD menetapkan APBD pada akhir April, sedang pada 2009 pada awal Mei dan masuk 3 besar kabupaten di Indonesia yang terlambat penetapanya APBD. 
Akibat secaa langsung molornya APBD 2010 berdampak pada penundaan Dana Alokasi Umum dan keterlambatan pembayaran tenaga honorer.
Sedang Ketua DPRD Kabupaten Blora HM Kusnanto mengatakan, jadwal penetapan APBD 2010, 24 Maret, merupakan batas maksimal. Kalau DPRD dan pemerintah mampu melembur pembahasan itu, DPRD dapat menetapkan APBD 2010 lebih maju.(Roes)


Senin, 08 Februari 2010

PRoyek Bermasalah di Blora

Temukan Kualitas Proyek Meragukan

BLORA -
Tak lama lagi dipastikan lebih banyak rekanan yang dipanggil Kejari. Setelah tiga rekanan dan empat pejabat di Dinas Pekerjaan Umum (DPU) diklarifikasi, dua hari terakhir ini tim Kejari kembali turun ke lapangan untuk mengecek laporan masyarakat mengenai proyek yang kualitasnya rendah. Hasilnya ,tim Kejari menemukan sejumlah proyek yang kualitasnya memang meragukan. ''Kami tidak bisa melakukan penilaian tanpa tahu kondisi sebenarnya. Karena itu, kami turun untuk mengecek langsung,'' ujar Kasi Pidsus Kejari Blora Fitroh Rohcahyanto kemarin.

Dia mengatakan, proyek-proyek yang kualitasnya buruk itu sudah dia periksa di lapangan. Saat ini dia sedang mengumpulkan dana terkait proyek itu. Bisa jadi, rekanan yang mengerjakan proyek itu bakal dipanggil untuk diklarifikasi. Hanya, saat ini, dia belum menyebutkan proyek milik siapa yang diincar itu. Hanya, dia menyebut proyek itu diantaranya adalah proyek jalam dan jembatan. ''Ya, bisa saja nanti kita panggil seperti yang kemarin,'' tambahnya.

Mantan Kasi Datun Kejari Banyumas itu menerangkan, para rekanan yang proyeknya diketahui berkualitas buruk bisa saja beralasan kalau saat ini masih dalam taraf pemeliharaan. Sehingga, jika ada yang sudah rusak akan diperbaiki lagi. Namun, yang dibidik Kejari adalah kualitasnya keseluruhan proyek. ''Apakah dengan diperbaiki itu bisa meningkatkan kualitas. Tidak akan. Kalau mutunya jelek tetap saja jelek,'' katanya.

Untuk mencari mutu dan kualitas proyek itulah, Kejari akan mendatangkan tenaga ahli yang mengerti soal bangunan dan kualitasnya. Tenaga ahli itu bisa didatangkan dari akademisi di bidang tersebut,misalnya para dosen atau peneliti dari universitas. (ono)
website ini berisi berita Blora, terdiri berita Politik Hukum, Pemerintahan Blora, pendidikan Blora, Budaya Blora, dan lainnya yang tersaji dalam berita Seputar Blora

Minggu, 07 Februari 2010

TERSANGKA P2SE

Tersangka P2SE 2 orang akan Muncul Lainnya


BLORA, SR - Tersangka kasus dugaan penyimpangan dana proyek Pengembangan Prasarana Sosial Ekonomi (P2SE) di Blora bertambah seorang lagi.


Pekan lalu Kejari Blora menetapkan satu tersangka lagi yakni Tarmidi, Kepala Desa Bradag Kecamatan Ngawen. Sama seperti Kades Jipang Kecamatan Cepu Herdaru Budhi Wibowo yang sudah ditetapkan jadi tersangka, Tarmidi juga diduga menyelewengkan sebagian dana P2SE untuk desanya.


''Modusnya sama,'' ujar Kasi Pidsus Kejari Blora, Fitroh Rohcahyanto.


Fitroh mengatakan, Desa Bradag menerima dana Rp 190 juta dari APBD 2009 lalu. Dana itu termasuk anggaran P2SE senilai sekitar Rp 36 miliar untuk 200 desa.


Pengerjaan proyek tersebut, kata dia, mestinya dilakukan secara swakelola dengan menggandeng masyarakat sebagai tenaga kerja. Sebab, tujuannya untuk memberdayakan masyarakat.


''Namun proyek itu ditenderkan,'' tuturnya.


Dalam pemeriksaan, Tarmidi tidak bisa mempertanggungjawabkan sekitar Rp 50 juta, sehingga kemudian dijadikan tersangka.


Jumlah tersangka kasus P2SE masih dimungkinkan bertambah. Sebab, Kejari terus menyelidiki proyek serupa di desa-desa lainnya. Saat ini yang diselidiki adalah proyek P2SE di Desa Gersi Kecamatan Jepon. Desa ini juga menerima dana Rp 190 juta.


Data yang diperoleh SR menyebutkan, Kades Gersi diduga melakukan penyimpangan separuh dari dana yang diterima. Warga yang tidak mau disebut namanya mengatakan, dari nilai Rp 190 juta, hanya direalisasikan untuk proyek sekitar Rp 95 juta.


Namun, Kasi Pidsus belum memberikan keterangan rinci soal ini karena masih didalami. Dia hanya menjelaskan bahwa Kades Gersi Wahyu Eko Nurini kembali menjalani pemeriksaan di kejaksaan.


''Kades Gersi masih kami periksa, sementara belum ada tersangka dari desa ini,'' ungkap mantan Kasi Datun Kejari Banyumas itu.


Fitroh menerangkan, pihaknya saat ini juga mengajukan izin pemeriksaan untuk memeriksa Kades Jipang Kecamatan Cepu Herdaru Budhi Wibowo dan Kades Bradag Tarmidi dengan status tersangka.


Dia berharap segera dikeluarkan izin pemeriksaan, sehingga bisa segera memeriksa. Fitroh mengatakan, sebelumnya Herdaru dan Tarmidi sudah beberapa kali diperiksa. Hanya, saat itu status keduanya masih sebagai saksi. Di dalam penyelidikan kemudian ditemukan ada indikasi penyelewengan dana tersebut.


Sebenarnya, kejaksaan bisa langsung memeriksa Herdaru dan Tarmidi selaku tersangka. Namun, pihaknya menghormati aturan yang di antaranya jika ingin memeriksa kepala desa harus ada izin dari bupati.


Saat ini, kejaksaan masih menunggu izin bupati tersebut. Kasi Pidsus yakin bupati akan segera menandatangani izin tersebut karena kasusnya sudah jelas.


Persoalan nanti apakah Herdaru dan Tarmidi akan ditahan atau tidak, harus menunggu perkembangan pemeriksaan. Sebab, menurut dia, ada hal yang harus dipenuhi untuk menahan seseorang. Sehingga, pihaknya tidak asal menahan.(Roes)

Kamis, 04 Februari 2010

PROYEK DPU Ke Proses HUKUM

Empat Pejabat DPU Diklarifikasi

BLORA, SR- Rendahnya kwalitas Proyek pada DPU beberapa kali diungkapkan ketua Fraksi Demokrat Joko Mugiyanto, yang salah satu penyebabnya adalah tdak ada konsultan Pengawas.
''Ya jelas banyak kualitas proyek remuk. maka Kepala DPU harus bertanggungjawab,'' tegas Joko yang uga mantan Kades Sitirejo.

Untuk itulah dirinya berharap agar aparat penyidik kasus ini untuk menindaklanjuti permasalahan ini.

Ternyata ungkapan tersebut terbukti pada Kamis (28/1) Kejaksaan Negeri (Kejari) Blora untuk memanggil empat pejabat di Dinas Pekerjaan Umum (DPU) Blora.

Keempat pejabat di dinas tersebut didatangkan untuk diklarifikasi mengenai persoalan proyek-proyek yang kualitasnya rendah. Empat pejabat yang masing-masing memegang jabatan kepala seksi itu berinisial JM, MY, SP, dan SH. ''Kami belum pada pimpinannya, namun memanggil mereka yang namanya masuk dalam dokumen proyek,'' jelas Kasi Pidsus Fitroh Rohcahyanto.

mereka berempat nampak diklarifikasi di ruangan kerja Kasi Pidsus. Mereka sudah menandatangani dokumen proyek. Di antaranya, menyebutkan bahwa proyek itu sudah selesai. ''Kami tanyakan, dari sisi mana mereka bisa menilai proyek itu selesai dengan kondisi yang sesuai. Padahal, kenyataan kualitasnya rendah,'' kata Fitroh.

Kejari, janjut Fitroh, akan menangani persoalan itu secara umum. Bukan fokus pada tidak adanya pengawas di DPU. Sebab, banyak sekali proyek fisik yang kualitasnya rendah yang ditemukan saat turun lapangan. 

Hasil temuan itu, lanjutnya, akan dicocokkan dengan penjelasan dari empat orang tersebut. 

Dia mengatakan, di DPU ada pengawasan internal yang mengawasi pelaksanaan proyek. 

Fitroh ingin tahu sejauh mana pengawasan itu dilaksanakan. ''Apakah petugas pengawasnya benar-benar turun ke lapangan atau tidak, kami ingin tahu,'' ujarnya.

Kasi Pidsus belum mengatakan apakah ada indikasi penyimpangan atau tidak dalam proyek-proyek yang kualitasnya rendah tersebut. Untuk mengetahui itu, tambah dia, perlu mempelajari perencanaanya bagaimana serta perjanjian dan lainnya. Termasuk nanti akan mendatangkan ahli untuk menguji kualitas proyeknya. Sebab, yang dilihat saat ini baru yang terlihat saja.

Misalnya, bangunan yang sudah retak dan rusak atau aspal jalan yang sudah mengelupas. ''Nanti kita uji material bangunannya di laboratorium sehingga diketahui kandungannya,'' tambahFtroh yang juga mantan Kasi Perdata dan Tata Usaha Negara (Datun) Kejari Banyumas itu. (Roes)