Halaman

Rabu, 02 Desember 2009

DEMO DAK DIKNAS BLORA

Terkait Kasus DAK

Sekretaris Tim Tehnis DAK Sebut 2 Nama

 

BLORA, SR- Tak kurang  300-an guru dari berbagai penjuru sekolah di Blora Jumat (6/10) mendatangi Dinas Pendidikan Blora. Mereka yang tergabung dalam Forum Sekolah Penerima Bantuan Bidang Pendidikan (FSPBBP) melakukan aksi damai di dihalaman intansi yang membawahai para guru ini.

     

Mereka berkumpul setelah mendengar kabar bakal ada unjuk rasa dari sekelompok masyarakat yang mempersoalkan dana alokasi khusus (DAK) bidang pendidikan. Akan tetapi, unjuk rasa tersebut tidak jadi dilaksanakan. Meski begitu, para guru dari beberapa SD se-Blora itu tetap berkumpul di kantor Disdik.

     

Dalam aksi tersebut, FSPBBP mengeluarkan maklumat berisi lima poin, diantaranya memohon perlindungan kepada Polres Blora.

     

Maklumat dibacakan ketua FSPBBP Ismaun, di hadapan para guru. “Apabila ada intimidasi terkait dengan DAK, segera laporkan ke Polres. Laporan disertai data dan identitas yang jelas,” ujar Ismaun.

     

Bukan tanpa alasan FSPBBP mengeluarkan maklumat tersebut. Selama ini, pihak sekolah kerap didatangi oknum warga yang menyoal pembangunan yang dananya dari DAK. Namun ujung-ujungnya, oknum tersebut meminta uang ataupun menghendaki dilibatkan dalam kegiatan proyek DAK.

  GERUDUK DISDIK- Kurang lebih 300 guru se kabupaten Blora mendatangi Disdik Blora minta proteksi dan perlindungan dan jaminan keamanan dalam tugas melaksanakan proyek DAK dari pihak pengganggu. (Foto: Roes/SR)

    

Permintaan itu disertai pula dengan ancaman. Antara lain akan melaporkan kepada pihak berwajib terkait dengan kesalahan proyek DAK di sekolah tersebut. Motif mereka lanjutnya, diantaranya dengan mendatangi kepala sekolah di sekolahnya ataupun di rumahnya.

     

Sementara terpisah Wakil Ketua Tim Teknis DAK Disdik Wardoyo mengatakan, belum lama ini pihaknya mengumpulkan para kepala sekolah dalam rangka sosialisasi pencairan dana DAK tahap II.

 

“Memang benar mereka menyampaikan maklumat kepada Polres dan Kejaksaan yng intinya minta proteksi dan perlindungan dan jaminan keamanan dalam tugas melaksanakan bantuan itu,” kata Wardoyo.

     

Dia juga menjelaskan, tahun ini DAK di Blora jumlahnya mencapai Rp 50 miliar lebih. Dana tersebut diperuntukkan bagi 250 SD.

     

Ketika ditanya oknum yang melakukan pemerasa, Wardoyo hanya menyebut pihak lain yang mengganggu jalannya proyek bantuan baik DAK ataupun Blokgrand.

     

Sementara Kasi Sarana Prasarana Darwanto yang juga sekretaris Tim Tehnis DAK malah mengaku bahwa ada dua oknum meminta jatah jutaan untuk tiap sekolah.

 

“Seperti yang baru-baru ini yang jelas namanya Odik dan Omam datang di SD Kedung Jenar I Blora minta jatah persekolah Rp.1,5 juta, Dan saya ditelepon sendiri minta komitmen saya, Trus saya jawab komitmen apa,” kata Darwanto.

     

Lanjut Darwanto, dia menolak memberikan permintaanya karena kapasitas kedua orang tersebut tidak jelas dalam proyek tersebut.

     

Lain pengakuan Odik salah satu oknum yang disebutkan meminta dana Rp.1,5 juta persekolah, dia malah menuduh Kasi Sarana dan Prasarana disdik Blora merupakan bagian sebuah jaringan mafia yang berkedok pejabat.

     

Hal ini diungkapkanya untuk mengklarifikasi tuduhan terhadap dirinya sebagai pihak yang mengganggu Proyek DAK.

 

“Saya kecewa pak Dar (Darwanto-red) menyebut nama saya langsung dan teman dihadapan para wartawan sehingga saya mengkounternya,” jelas Odik.

     

Saat ditanya awalnya sampai mendatangi SD Kedung jenar I Blora, dia menjawab karena dia mendapat bocoran langsung dari salah satu mantan Anggota Dewan. Saat itu dia diberitahu bahwa akan ada pertemuan kepala sekolah yang intinya penyetoran uang sebesar 3 persen pada koordinator yang ditunjuk.

 

“Saya berangkat dari rumah niatnya ingin tahu apakah betul kepala sekolah tersebut menyetor ke salah satu koordinator yang ditunjuk,” jelasnya.

     

Terkait Teleponnya ke kasi Sarana dan prasarana Disdik, dia membantahnya. Bahkan menurut pengakuannya Kasi sarana dan Prasarana lah yang menelepon dirinya dan sempat beradu argumentasi..

 

“Nek caramu koyo ngono iku mlabar tekan endi-endi, bahasanya pak Dar justru seperti itu,” tandas Odik.

     

Odik menambahkan pernyataan ini di ungkapkannya karena merasa dirinya kecewa pada kasi Sarana Prasarana yang menyebut namanya dan teman langsung dihadapan para wartawan.

     

Ditempat terpisah Kapolres Blora AKBP AKBP Isnaeni Ujianto melalui Kasat Reskrim AKP Pri Haryadi ketika dihubungi mengatakan bahwa jajaran kepolisian belum bisa menindaklanjuti sebelum ada laporan tertulis.

 

“itu hanya sebuah testemoni sehingga kami tidak bisa menindak-lanjuti masalah ini ke proses hukum,” ungkapnya.

 (Roes)

Selasa, 01 Desember 2009

Dugaan Rekayasa

PAMSIMAS Blora diduga penuh Rekayasa

Forum LSM Blora kecewa daerahnya diobok-obok LSM lain daerah

BLORA, SR- Proyek yang dibiayaai APBN melalui program PAMSIMAS, yang melibatkan partisipasi langsung masyarakat desa di Wilayah Blora diduga penuh rekayasa fasilatornya.


Proyek yang diperuntukan di 13 Desa diwilayah kabupaten Blora yakni Desa kalinanas Japah, Sumurboto Jepon, Tempel Lemahbang Jepon, Kedung bacin Todanan, Bogem Japah, Gadon Cepu, Ledok Sambong, Ngloram Cepu, Biting Sambong, Getas Cepu, Bandung Rojo Ngawen, Bejirejo Kunduran dan Sumber Agung Bogorejo mulai menuai protes warga Blora.


Forum LSM Blora yang terdiri dari 63 LSM yang ada di Blora mulai menyoroti penggunaan Fasilitator dari LSM Lain daerah.


“Bagaimana mungkin diera ekonomi daerah, justru daerah yang ketempatan proyek LSMnya tidak dilibatkan. Malah digunakan LSM lain daerah, ini pasti ada sesuatu dibaliknya ,” kata Kenthut Direktur ARAK (Aliansi Rakyat Anti Korupsi).


Demikian dengan BCC (Blora Critis Center) melalui Pimpinanya Amin Faried, juga mengkritik kebijaksaan pengadaan pipa yang tidak sesuai persyaratannya.


“Pada Juknis Pasimas tertera persyaratan Pipa haru SNI, namun dalam kenyataan undangan justru menggunakan pipa AW. Berapa selisihnya anda bisa hitung sendiri,” tegas Amin yang digandeng Exxon ini, diamini 5 orang pimpinan LSM yang lain.


Dilain tempat Ketua LSM Jati Bumi Tejo Prabowo justru kecewa dengan Fasilitator yang masuk ke daerah orang tanpa minta ijin dulu. Artinya fasilitator yang juga sesama LSM yang berasal dari luar Blora paling tidak memberitahu LSM setempat.


“Kami yang tergabung dalam Forum LSM Blora sudah sepakat untuk mengkritisi kebijaksanaan pusat atau propinsi yang mengadakan proyeknya disini tanpa melibatkan kami,” tegas Tejo didampingi 12 LSM lainnya.


Untuk itulah mereka sama-sama sepakat agar penggunaan fasilitator kabupaten luar Blora ditinjau ulang. Alasanya, masyarakat Blora yang desanya memperoleh Proyek PAMSIMAS banyak yang tidak paham ini, sehingga mereka hanya didikte oleh fasilitator.


Sementara ditempat terpisah Fasilitator yang berasal dari Pati yakni Langgeng ketika ditemui di kantor PU Blora kemarin, hanya mengatakan sudah bekerja sesuai jutlak dan juknisnya.


“Saya sudah bekerja sesuai Jutlak dan Juknis Pamsimas dan selalu koordinator pak Purwandi satkor Jateng,” katanya.(Roes)

KORUPSI dan KORPRI ?

Kulanuwon

“KORPRI” = Korupsi Pejabat Republik Indonesia

     

      Masyarakat saat ini sibuk membaca atau mengemati kasus korupsi yang melanda para pejabat atau petinggi Republik yang kita cintai ini. Terlebih setelah muncul kasus yang melibatkan para pejabat baik di KPK ataupun Kepolisian Indonesia.

      Tidak dapat dipungkiri sejak adanya KPK ratusan para pejabat yang bermasalah terkait kasus korupsi. Sehingga muncul plesetan dikalangan masyarakat yang membuat para anggota PNS membenarkan istilah ini.

“KORPRI” disingkat dengan Korupsi Pegawai Republik Indonesia. Bahkan saat ini ada yang menyingkat KORPRI dengan kepanjangan Korupsi Peradilan Republik Indonenesia. Mana yang benar kedua plesetan itu, menurut penulis semuanya benar.

      Kita harusnya syok saat rekaman pembicaraan Anggodo dan sejumlah petinggi hukum negeri ini dibuka, karena diduga mengkriminalisasi pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Bibit Samad Riyanto dan Chandra M Hamzah serta bagaimana pengaturan perkara.

      Uang, sebagaimana terungkap dalam rekaman yang diperdengarkan di Mahkamah Konstitusi (MK), jelas banyak bicara. Sungguh busuk sejumlah oknum lembaga hukum ini.

      Dari sana kita semakin tahu bahwa mafia peradilan, makelar kasus (Markus) dan praktik nakal dalam peradilan benar adanya, bukan hanya rumor yang selalu dibantah oleh instansi dan lembaga hukum itu sebagaimana selama ini. Sungguh koruptif peradilan negeri ini. Lembaga dan aparat hukum negeri ini sungguh bobrok! Bukankah ikan membusuk dari kepalanya?

      Markus atau mafia peradilan disebut-sebut berperan aktif dalam proses peradilan di negeri ini. Mereka antara lain ikut menentukan hakim yang bakal memimpin sidang; memperlambat atau mempercepat proses peradilan; mengatur berat-ringannya putusan; mendorong terciptanya keputusan-keputusan palsu dan lain sebagainya.

      Melalui Markus, aparat penegak hukum (apakah itu jaksa, hakim atau polisi) sering secara diam-diam menemui pesakitan atau keluarganya (tersangka atau terdakwa) untuk mengatur proses peradilan.

      Oleh karena itu, menurut hemat saya sebagi penulis asli Blora, pembukaan rekaman oleh MK seyogianya dijadikan titik anjak untuk mereformasi lembaga penegakan hukum—agar penegakan supremasi hukum dan pemberantasan korupsi benar-benar terlaksana sebagai amanat reformasi.

      Pertama, seluruh elemen masyarakat, bersama pers yang berwibawa dan kredibel, terus menggulirkan gerakan moral penegakan supremasi hukum dan pemberantasan korupsi, serta mencermati dan melawannya segala upaya pelemahan dan penyalahgunaan kekuasaan yang menurunkan derajat penegakan supremasi hukum.

      Kedua, penyempurnaan landasan hukum lembaga peradilan perlu dilakukan. Intinya lembaga peradilan yang independen dan akuntabel harus dikuatkan—bukan malah saling melemahkan. Oleh karena itu, agar sistem peradilan bisa independen dan akuntabel perlu ditopang lembaga pengawas terhadap penegak hukum, seperti Komisi Yudisial, Komisi Kejaksaan, Kompolnas dan lainnya.

      Ketiga, perlunya keberanian pemberantasan korupsi, praktek Markus dan mafia peradilan di lingkungan peradilan. Pelaku korupsi di lembaga peradilan dan aparat penegak hukum hingga kini sudah diketahui masyarakat. Artinya, jika aparat hukum kedapatan korupsi harus dihukum yang lebih berat.

      Keempat, perlu gerakan politik untuk mendorong pemberantasan Markus dan mafia peradilan, sebagaimana dicanangkan Presiden Susilo Bambang Yudhoyono, sebagai prioritas pertama dalam 100 hari kepemimpinannya. Mundurnya Kabareskrim Susno Duadji dan Wakil Jaksa Agung bukan berarti upaya pembabatan pejabat korup berhenti.

      Kemudian, semua kasus yang masuk ke proses peradilan sebaiknya bisa diakses oleh publik—sebagai upaya untuk meminimalisasi kemungkinan praktik menyimpang atau pelemahan penegakan supremasi hukum. Kita harus berani melawan mafia peradilan. Termasuk juga diwilayah kerja penulis yang saat ini sedang hangat-hangatnya kursi kapolres Blora yang Baru. “Selamat bertugas di Blora Bapak AKBP Isnaeni Ujianto, semoga dapat memberikan citra terbaik dalam penegakan hukum di Blora”. (Penulis : Drs/Ec.Agung Budi Rustanto)

Jumat, 29 Mei 2009

KEROKAN & KESEHATAN

Kerokan Mengusir Masuk Angin


Guratan-guratan merah yang timbul saat kerokan, menurut sebagian orang adalah pertanda angin yang keluar dari tubuh. Hal ini membuat rasa pegal dan nyeri yang timbul saat seseorang masuk angin berkurang setelah kerokan. Namun, menurut ilmu kesehatan, warna merah yang muncul pascakerokan merupakan bukti pembuluh darah halus (kapiler) di bawah permukaan kulit pecah sehingga terlihat sebagai jejak merah di tempat yang dikerok. Badan orang sehat pun akan memerah jika dikerok. Pendapat manakah yang benar?


Kerokan merupakan cara paling tua mengatasi gejala masuk angin. Cara sederhana ini tak hanya populer di Indonesia, melainkan juga di negara-negara Asia lainnya. Orang Vietnam menyebut kerokan sebagai cao giodi. Warga Kamboja menjulukinya goh kyol. Di China yang terkenal dengan akupunturnya, metode kerokan juga cukup populer dengan sebutan gua sua. Bedanya, orang China memakai batu giok sebagai alat pengerok, bukan kepingan uang logam.


Secara medis, kerokan adalah salah satu metode memperlebar pembuluh darah tepi yang menutup (vasokontiksi) menjadi menjadi semakin melebar (vasaditilasi). Ini tak berbahaya asal tak terlalu sering dilakukan. Jika terus-terusan kerokan, akibatnya banyak pembuluh darah kecil dan halus yang akan pecah.


Dalam taraf normal, kerokan akan membuat penderita masuk angin merasa nyaman karena telah melepas hormon beta endofin. Bukan hanya itu, prinsip kerokan tak beda jauh dengan akupuntur yang menancapkan jarum dalam tubuh. Prinsip kerokan adalah meningkatkan temperatur dan energi pada tubuh yang dikerok. Peningkatan energi ini dilakukan melalui perangsang kulit tubuh bagian luar.