Halaman

Kamis, 04 Februari 2010

PROYEK DPU Ke Proses HUKUM

Empat Pejabat DPU Diklarifikasi

BLORA, SR- Rendahnya kwalitas Proyek pada DPU beberapa kali diungkapkan ketua Fraksi Demokrat Joko Mugiyanto, yang salah satu penyebabnya adalah tdak ada konsultan Pengawas.
''Ya jelas banyak kualitas proyek remuk. maka Kepala DPU harus bertanggungjawab,'' tegas Joko yang uga mantan Kades Sitirejo.

Untuk itulah dirinya berharap agar aparat penyidik kasus ini untuk menindaklanjuti permasalahan ini.

Ternyata ungkapan tersebut terbukti pada Kamis (28/1) Kejaksaan Negeri (Kejari) Blora untuk memanggil empat pejabat di Dinas Pekerjaan Umum (DPU) Blora.

Keempat pejabat di dinas tersebut didatangkan untuk diklarifikasi mengenai persoalan proyek-proyek yang kualitasnya rendah. Empat pejabat yang masing-masing memegang jabatan kepala seksi itu berinisial JM, MY, SP, dan SH. ''Kami belum pada pimpinannya, namun memanggil mereka yang namanya masuk dalam dokumen proyek,'' jelas Kasi Pidsus Fitroh Rohcahyanto.

mereka berempat nampak diklarifikasi di ruangan kerja Kasi Pidsus. Mereka sudah menandatangani dokumen proyek. Di antaranya, menyebutkan bahwa proyek itu sudah selesai. ''Kami tanyakan, dari sisi mana mereka bisa menilai proyek itu selesai dengan kondisi yang sesuai. Padahal, kenyataan kualitasnya rendah,'' kata Fitroh.

Kejari, janjut Fitroh, akan menangani persoalan itu secara umum. Bukan fokus pada tidak adanya pengawas di DPU. Sebab, banyak sekali proyek fisik yang kualitasnya rendah yang ditemukan saat turun lapangan. 

Hasil temuan itu, lanjutnya, akan dicocokkan dengan penjelasan dari empat orang tersebut. 

Dia mengatakan, di DPU ada pengawasan internal yang mengawasi pelaksanaan proyek. 

Fitroh ingin tahu sejauh mana pengawasan itu dilaksanakan. ''Apakah petugas pengawasnya benar-benar turun ke lapangan atau tidak, kami ingin tahu,'' ujarnya.

Kasi Pidsus belum mengatakan apakah ada indikasi penyimpangan atau tidak dalam proyek-proyek yang kualitasnya rendah tersebut. Untuk mengetahui itu, tambah dia, perlu mempelajari perencanaanya bagaimana serta perjanjian dan lainnya. Termasuk nanti akan mendatangkan ahli untuk menguji kualitas proyeknya. Sebab, yang dilihat saat ini baru yang terlihat saja.

Misalnya, bangunan yang sudah retak dan rusak atau aspal jalan yang sudah mengelupas. ''Nanti kita uji material bangunannya di laboratorium sehingga diketahui kandungannya,'' tambahFtroh yang juga mantan Kasi Perdata dan Tata Usaha Negara (Datun) Kejari Banyumas itu. (Roes)



Tidak ada komentar: