Halaman

Kamis, 14 Januari 2010

PROYEK BERMASALAH -berita SRBLORA

klik Gambar . . . . untuk BACA . . . .!!!


Yantinah Kecewa Proyek Tanggul Kali TalokWohmojo


NGAWEN, SR- Sorotan masyarakat terkait kinerja komisi C DPRD Blora, terhadap proyek APBD Blora tahun 2009, yang kurang turun ke proyek membuat gerah Yantinah.


Wakil Rakyat dari Cepu ini tak tanggung-tanggung langsung turun ke lapangan dan menyoroti beberapa proyek yang tidak sesuai besteknya. Diantara proyek yang menjadi sorotannya adalah Proyek tanggul kali di desa Talokwohmojo kecamatan Ngawen.


Menurut dia jebolnya tiang pembagi air pada proyek tersebut dikarenakan kontraktor kurang memenuhi standard tehnis yang ada dalam bestek tersebut.


“Tiang pembagi tanggul yang ada di tengah kali ada 4 Buah, tapi yang rubuh hanya satu, ini jelas harus dipertanyakan komposisi campuran bangunan tersebut,” kata Yantinah.


Wartawan SR yang juga terjub dilokasi memang melihat bahwa bangunan penyekat tanggul di tengah ada 4 buah, namun karena hujan yang satu rubuh diterjang air.


Yantinah juga menampik isu yang menyebutkan kalau dirinya sebagai anggota komisi C menerima uang dari proyek APBD 2009 itu. Untuk itulah dirinya membuktikanya dengan tegas akan menilai proyek yang tidak memenuhi bestek.

KECEWA; Ambrolnya sala satu pembatas tanggul kali desa Talokwohmojo kecamatan Ngawen yang menbuat Yantinah mempertanyakan mutu bangunan yang dikerjakan kontraktornya. (Foto: Roes/SR)


“Kami bersama teman-teman komisi C akan tegas merekomendasi kontraktor proyek yang nakal ke Bupati Blora, agar tahun selanjutnya di back list,” ungkap Yantinah.


Ketika ditanya terkait tidak adanya konsultan pengawas pada semua proyek di DPU, dirinya mengatakan tidak begitu berpengaruh pada proyek fisik.


“Dengan catatan para kontraktor benar-benar memperhatikan bestek dari proyek tersebut,” tegasnya.


Disamping itu dirinya juga menampik isu yang menyebutkan bahwa kalau dirinya menerima uang sehingga tidak mendukung hak angket. Menurut Yantinah, kabar yang beredar ada pembagian uang (dari pemkab) bagi anggota dewan yang tidak mendukung hak angket adalah fitnah.


“Saya juga dan anggota DPRD Blora lainnya mendapat uang Rp.10 juta, asal menolak hak angket, itu adalah Fitnah,” tandas Yantinah.


Yantinah juga menambahkan saat ini harusnya anggota dewan berpikir bagaimana membawa perubahan, misalnya menetapkan APBD Blora 2010 di wal tahun bukan malah terjebak persoalan hak angket.


“Yang utama kita pikirkan APBD untuk rakyat agar segera ditetapkan, karena perekonomian rakyat Blora bertumpu pada APBD bukan pada hak angket,” tambah Yantinah.(Roes)

Tidak ada komentar: