Halaman

Selasa, 06 April 2010

DPT Blora Bermasalah ????

Panwas Tolak DPT Pilkada Blora

Blora, CyberNews. Panitia Pengawas (Panwas) Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Blora menolak daftar pemilih tetap (DPT) yang sudah ditetapkan

Komisi Pemilihan Umum (KPU) Blora, 19 Februari. Penolakan tersebut merupakan salah satu poin kesimpulan hasil konsultasi dengan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) di Jakarta, Sabtu (3/4).

Ketua Panwas Blora, Wahono, mengemukakan pihaknya bertemu langsung dengan Ketua Bawaslu, Nur Hidayat Sardini. Dalam konsultasi tersebut diungkapkan berbagai permasalahan yang terjadi menjelang Pilkada di Blora. Salah satunya, menurut Wahono, adalah persoalan DPT. "Setelah dari Jakarta, kami akan plenokan hasil konsultasi itu dengan anggota Panwas Pilkada Blora lainnya," ujar Wahono, Minggu (4/4).

Penolakan terhadap DPT tersebut tidak terlepas dari berbagai kekeliruan yang masih dijumpai Panwas. Diantaranya masih adanya daftar pemilih tanpa Nomor Induk Kependudukan (NIK) sebanyak 5.497 orang, pemilih ganda (2.746 orang), NIK ganda (5.911 orang), telah meninggal dunia (35 orang), tidak terdaftar (2 orang), pindah domisili (5 orang) bahkan pemilih yang mengalami gangguan kejiwaan sebanyak lima orang. Jumlah pemilih bermasalah itu mencapai sebanyak 14.191 orang.

Panwas untuk sementara menilai kesalahan tersebut terjadi di tingkat pendataan. "Tidak ada motif lain di balik DPT bermasalah tersebut, kecuali salah di saat pendataan," kata Wahono.

Tidak ada komentar: