Halaman

Sabtu, 10 April 2010

Hukuman KORUPTOR

Dikucilkan, Hukuman yang Tepat Bagi KORUPTOR

JAKARTA - Hukuman mati bagi koruptor yang digembar-gemborkan sejumlah aktivis pemberantas korupsi dinilai tidak tepat. Hukuman paling ampuh bagi orang yang sudah mencuri harta negara adalah dikucilkan dari masyarakat.
"Tidak diakui lingkungan sama saja dengan dikubur hidup-hidup. Karena, mereka memang korupsi untuk mengejar pengakuan sosial dari lingkungannya.
Bayangkan, jika sesuatu yang dia dan keluarganya kejar ternyata malah semakin menjauhinya, secara sosial kehidupan dia sudah mati dengan sendirinya," papar Sosiolog Universitas Indonesia, Thamrin Amal Tamagola dalam keterangan Persnya, Minggu (11/4/2010).


Hukuman mati, sambung dia, hanya akan menimbulkan dendan bagi keturunan dan keluarga koruptor. "Hukuman mati tidak tepatlah, di negara-negara lain juga sudah dikecam, lagipula hukuman mati tidak akan menimbulkan efek jera," imbuhnya.

Untuk meminimalisir tingkat korupsi di instansi pemerintah, sebaiknya mulai dari menteri, pejabat hingga pegawai rendahan di sebuah instansi harus terus diawasi kehidupannya.
"Sesuai dengan gaji atau tidak, kalau ternyata tidak sebanding kan bisa dibuktikan dengan pembuktian terbalik," kata dia.

Jika pembuktian terbalik tidak bisa disampaikan dalam waktu dua bulan, maka bisa dipastikan orang yang bersangkutan terlibat korupsi.
"Hukuman dikucilkan itu sangat menyakitkan, dan kemungkinan efek jeranya ada. Dibanding dengan hukuman mati, efek jeranya malah tidak ada dan tidak manusiawi," tandasnya

Tidak ada komentar: